Tanjung Redeb – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan menyelaraskan arah pembangunan daerah, Dinas Kesehatan Kabupaten Berau menggelar kegiatan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025–2029 pada 6–7 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli kebijakan kesehatan dari Universitas Gadjah Mada, Chandra, MPH, serta diikuti oleh seluruh unsur pimpinan dan staf teknis Dinas Kesehatan Berau.
Kepala Dinas Kesehatan, Lamlay Sarie, S.Si, Apt., M.Sc, dalam sambutannya menegaskan pentingnya Renstra sebagai dokumen arah kebijakan dan prioritas pembangunan kesehatan lima tahunan yang harus selaras dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Dalam paparannya, Chandra menekankan bahwa dokumen Renstra tidak sekadar administratif, melainkan menjadi alat transformasi sistem kesehatan daerah. Penyusunannya merujuk pada Permendagri No. 86 Tahun 2017 serta Inmendagri No. 2 Tahun 2025. “Renstra harus responsif terhadap isu lokal, tetapi juga antisipatif terhadap arah pembangunan nasional,” ujarnya.
Sesi materi juga membahas penjenjangan kinerja instansi pemerintah berdasarkan Permenpan RB No. 89 Tahun 2021. Penyusunan pohon kinerja dan proses cascading menjadi sorotan karena menentukan fokus program, efektivitas anggaran, hingga pembentukan struktur organisasi yang adaptif.
Peserta rapat diberi kesempatan untuk mempraktikkan langsung penyusunan isu strategis dan kinerja berdasarkan bidang masing-masing. Diskusi interaktif dengan narasumber turut memperkuat pemahaman teknis peserta terhadap mekanisme penyusunan dokumen Renstra yang berbasis data, logika kebijakan, dan outcome terukur.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Berau dalam menyusun arah kebijakan kesehatan yang relevan, terukur, dan berkelanjutan demi mendukung visi pembangunan daerah lima tahun ke depan.








